Featured

TERIMA HASIL EVALUASI OMBUDSMAN, KANWIL IMIGRASI MALUKU SIAP BANGUN KUALITAS PELAYANAN YANG LEBIH BAIK

DSC01100 1

Ambon, IMIGRASI MALUKUKantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Hasan Slamat, beserta rombongan dalam rangka penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, Selasa (24/02).

Kegiatan yang mengusung tajuk “Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025” tersebut berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Maluku dan menjadi forum evaluasi terhadap kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Hasan Slamat menyampaikan bahwa penilaian tahun ini berfokus pada pelayanan dasar yang diberikan kepada publik. Ia menegaskan bahwa kunjungan dan koordinasi melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kedepannya, khususnya di lingkungan kantor imigrasi di wilayah Maluku.

Melalui forum ini, Ombudsman RI dan jajaran Imigrasi melakukan pembahasan terkait berbagai aspek pelayanan yang masih perlu diperkuat, baik dari sisi prosedur, sarana prasarana, maupun kompetensi sumber daya manusia. Evaluasi tersebut menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.

DSC01012 1DSC01019 1

Dalam forum tersebut juga digelar sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif sebagai wadah bertukar pikiran antara jajaran Imigrasi dan Ombudsman. Pada sesi ini, peserta membahas berbagai kendala dalam pelaksanaan pelayanan, termasuk adanya regulasi yang dinilai terkadang berbenturan dengan kondisi riil di lapangan. Diskusi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencari solusi bersama agar penerapan aturan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan tata kelola yang baik.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah, Abduraab Ely, menyampaikan bahwa hasil penilaian dari Ombudsman RI akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pembenahan internal.

“Penilaian ini menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan standar pelayanan, serta memperkuat komitmen dalam memberikan layanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Kanwil Imigrasi Maluku bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual, akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Maluku dapat terus mengalami peningkatan secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

DSC01078 1

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku
PikPng.com school icon png 2780725   Jln. Namalatu, Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe – Ambon
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-9699-0960
PikPng.com email png 581646   kanwil.imigrasi.maluku@imigrasi.go.id
     
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi