
Ambon, IMIGRASI MALUKU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku turut berpartisipasi aktif dalam Rapat Pelaksanaan Penilaian Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian simulasi pembahasan dalam rangka penyusunan regulasi baru berupa Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait klasifikasi UPT Keimigrasian di seluruh Indonesia.
Rapat tersebut diikuti oleh jajaran satuan kerja keimigrasian dari berbagai wilayah, termasuk seluruh kantor imigrasi di bawah naungan Kanwil Imigrasi Maluku. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan setiap unit kerja dalam menghadapi proses klasifikasi yang lebih terstruktur, transparan, dan berbasis data.
Dalam pelaksanaannya, setiap kantor imigrasi diharapkan mampu melakukan pemetaan kapasitas organisasi dan kinerja secara objektif. Hal ini menjadi krusial agar klasifikasi yang akan ditetapkan nantinya benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, baik dari sisi beban kerja, pelayanan publik, hingga dukungan sumber daya yang dimiliki.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Laksana Biro Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ikram, menegaskan bahwa peningkatan klasifikasi kantor imigrasi tidak dapat dilakukan secara subjektif, melainkan harus didukung oleh data dan dokumen yang valid serta relevan. Seluruh data tersebut diwajibkan untuk diinput melalui sistem berbasis Google Drive yang telah disediakan oleh pusat sebagai bagian dari mekanisme penilaian yang terintegrasi.

“Setiap UPT akan melalui tahapan penilaian yang komprehensif. Oleh karena itu, akurasi data dan kelengkapan dokumen menjadi kunci dalam menentukan pola klasifikasi kantor imigrasi ke depan,” ujar Ikram.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa proses klasifikasi ini akan menjadi dasar dalam penataan organisasi yang lebih efektif dan efisien. Dengan klasifikasi yang tepat, diharapkan setiap kantor imigrasi dapat menjalankan fungsi dan perannya secara optimal sesuai dengan tingkat kompleksitas tugas yang diemban.
Selain membahas mekanisme penilaian, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyampaikan rencana akan dilaksanakannya sosialisasi terkait perubahan organisasi dan tata kerja (Orta) dalam waktu dekat. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian penamaan serta klasifikasi kantor imigrasi, yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh.
Partisipasi Kanwil Imigrasi Maluku dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan kelembagaan di lingkungan keimigrasian. Dengan kesiapan data, koordinasi yang baik, serta pemahaman yang komprehensif terhadap kebijakan baru, diharapkan seluruh UPT di wilayah Maluku dapat beradaptasi dan berkembang sesuai dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
