
Ambon, IMIGRASI MALUKU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku mencatat hasil yang cukup baik dalam pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode April 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, nilai SPAK mencapai 3,95 dari skala 4, sementara nilai SKM berada pada angka 3,89 dari skala 4. Hasil ini menunjukkan adanya persepsi positif masyarakat terhadap aspek integritas serta kualitas pelayanan yang diberikan oleh jajaran Imigrasi Maluku.
Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam upaya meningkatkan mutu layanan publik. Berbagai langkah pembenahan terus dilakukan, mulai dari penyederhanaan proses layanan, peningkatan kompetensi petugas, hingga penguatan pengawasan internal.
Pihak Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku menyampaikan bahwa hasil survei ini akan dijadikan sebagai bahan refleksi untuk mempertahankan hal-hal yang sudah berjalan baik, sekaligus memperbaiki aspek yang masih perlu ditingkatkan. Fokus utama tetap diarahkan pada pelayanan yang responsif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam mengisi survei juga dinilai berperan penting dalam memberikan gambaran objektif terhadap kinerja pelayanan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan terus memberikan masukan sebagai bagian dari proses perbaikan yang berkelanjutan.
Ke depan, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi pelayanan dan melakukan penyesuaian yang diperlukan agar layanan keimigrasian semakin efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
#ImigrasiMelayani #PelayananPublik #ImigrasiMaluku
