AMANKAN 24 WNA CHINA DI GUNUNG BOTAK
Featured

TIM GABUNGAN IMIGRASI MALUKU AMANKAN 24 WNA CHINA DI KAWASAN GUNUNG BOTAK

 

WhatsApp Image 2026 05 06 at 11.55.48 AM

Kabupaten Buru, IMIGRASI MALUKU – Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), melakukan operasi pengamanan terhadap sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, pada Selasa (5/5). Operasi ini merupakan langkah strategis sekaligus tindak lanjut dari upaya penertiban kawasan tambang ilegal yang sebelumnya telah dilakukan oleh Satgas PKH bersama Kodam XV/Pattimura pada Minggu (3/5) lalu. Kehadiran tim imigrasi di lapangan bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan serta aktivitas setiap orang asing di wilayah tersebut telah memenuhi ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku.

Dalam proses pengembangan dan penelusuran lebih lanjut di lokasi, tim gabungan menemukan bahwa jumlah WNA yang beraktivitas di kawasan tersebut sebanyak 24 orang WNA asal China. Berdasarkan pemeriksaan dokumen administratif di lapangan, diketahui bahwa seluruh warga negara asing tersebut berada di wilayah Maluku di bawah naungan PT Harmoni Alam Manise yang bertindak selaku pihak penjamin.

Menyikapi temuan ini, Kabid Gakkum dan Patnal, Jose Rizal, menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan kedaulatan hukum tanpa kompromi. "Kami berkomitmen penuh dalam penanganan masalah ini. Seluruh WNA tersebut akan segera dibawa ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Kami ingin memastikan apakah visa dan izin tinggal yang mereka gunakan sudah sesuai peruntukannya atau tidak. Segala bentuk pelanggaran yang ditemukan nantinya pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Jose Rizal dalam pernyataannya. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan mencegah penyalahgunaan dokumen keimigrasian di wilayah tersebut.

WhatsApp Image 2026 05 06 at 11.32.04 AM WhatsApp Image 2026 05 06 at 11.32.00 AM

Saat ini, ke-24 WNA tersebut sedang dalam proses mobilisasi dari Kabupaten Buru menuju Kota Ambon setelah surat pemanggilan ke penjamin WNA. Setibanya di Ambon, mereka akan segera diarahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon untuk menjalani pemeriksaan mendalam serta pengambilan keterangan resmi. Proses audit dokumen ini nantinya akan menjadi dasar bagi pihak Imigrasi dalam menentukan tindakan hukum selanjutnya, baik berupa tindakan administratif keimigrasian maupun langkah hukum lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

WhatsApp Image 2026 05 06 at 11.32.02 AM

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku
PikPng.com school icon png 2780725   Jln. Namalatu, Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe – Ambon
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-9699-0960
PikPng.com email png 581646   kanwil.imigrasi.maluku@imigrasi.go.id
     
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi