
Ambon, IMIGRASI MALUKU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi birokrasi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku melakukan kunjungan audiensi pada Rabu (4/2) bertempat di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, dengan didampingi oleh anggota Analis Keimigrasian Muda yaitu Fadila Yudha Waskita Ginting, Cardtar Ronal, dan Christina Matitaputty.
Membangun Sinergi untuk Predikat WBK/WBBM Fokus utama dalam pertemuan ini adalah permohonan dukungan terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen instansi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menyambut hangat kunjungan tersebut di ruang kerjanya. Dalam kesempatan itu, Hasan menyatakan apresiasi yang tinggi atas upaya jajaran Imigrasi Maluku dalam melakukan pencanangan Zona Integritas.
"Kami sangat mendukung langkah Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku. Harapannya, seluruh jajaran benar-benar dapat mengimplementasikan standar pelayanan publik yang prima demi mewujudkan Zona Integritas yang nyata bagi masyarakat," ujar Hasan Slamat.
Komitmen Pelayanan Prima Menanggapi dukungan tersebut, Kakanwil Doni Alfisyahrin menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia menegaskan bahwa masukan dan pengawasan dari Ombudsman menjadi pemacu semangat bagi pihaknya untuk terus berbenah.
"Kami berharap dengan dukungan dan bimbingan dari Ombudsman, jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku dapat konsisten dalam menjalankan transformasi birokrasi sehingga predikat WBK/WBBM dapat segera tercapai," tutur Doni.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan sinergi untuk memastikan seluruh proses administratif dan pelayanan di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

