
Ambon, IMIGRASI MALUKU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku pada Rabu (4/2) bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, Kepala Kantor Bea Cukai Tual, Wahyu Lafrias, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, serta jajaran staf Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku.
Audiensi dan koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan kerja sama lintas instansi, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing di wilayah Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak sepakat untuk melaksanakan penandatanganan Maklumat Layanan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Maklumat Layanan ini diharapkan menjadi pedoman bersama dalam meningkatkan standar pelayanan di masing-masing instansi.
Selain itu, dalam audiensi tersebut juga disepakati rencana pembentukan Posko Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang akan berfungsi sebagai pusat koordinasi pengawasan orang asing lintas instansi. Posko TIMPORA diharapkan mampu memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi, pertukaran data, serta koordinasi yang lebih efektif antara Imigrasi, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.
Para pihak juga membahas dan menentukan rencana waktu serta teknis pelaksanaan penandatanganan Maklumat Layanan dan peresmian sekaligus operasional Posko TIMPORA, sehingga implementasinya dapat berjalan optimal dan terkoordinasi dengan baik.
Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi merupakan kunci utama dalam mendukung efektivitas pengawasan dan peningkatan pelayanan publik.
“Koordinasi dan kolaborasi antarinstansi menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Melalui audiensi ini, kami berharap sinergi antara Imigrasi dan Bea Cukai dapat semakin kuat, khususnya dalam pengawasan orang asing serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Maluku,” ujar Doni Alfisyahrin.
Kegiatan audiensi dan koordinasi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkret demi mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, terpadu, dan berintegritas di wilayah Maluku.

