Featured

AUDIENSI DAN KOORDINASI DITJEN IMIGRASI MALUKU DENGAN KANWIL BEA CUKAI MALUKU BAHAS SINERGI LAYANAN PUBLIK

WhatsApp Image 2026 02 04 at 17.37.40

Ambon, IMIGRASI MALUKU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku pada Rabu (4/2) bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku.

Kegiatan ini melibatkan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, Kepala Kantor Bea Cukai Tual, Wahyu Lafrias, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, serta jajaran staf Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku.

Audiensi dan koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan kerja sama lintas instansi, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing di wilayah Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak sepakat untuk melaksanakan penandatanganan Maklumat Layanan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Maklumat Layanan ini diharapkan menjadi pedoman bersama dalam meningkatkan standar pelayanan di masing-masing instansi.

Selain itu, dalam audiensi tersebut juga disepakati rencana pembentukan Posko Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang akan berfungsi sebagai pusat koordinasi pengawasan orang asing lintas instansi. Posko TIMPORA diharapkan mampu memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi, pertukaran data, serta koordinasi yang lebih efektif antara Imigrasi, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Para pihak juga membahas dan menentukan rencana waktu serta teknis pelaksanaan penandatanganan Maklumat Layanan dan peresmian sekaligus operasional Posko TIMPORA, sehingga implementasinya dapat berjalan optimal dan terkoordinasi dengan baik.

Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi merupakan kunci utama dalam mendukung efektivitas pengawasan dan peningkatan pelayanan publik.

“Koordinasi dan kolaborasi antarinstansi menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Melalui audiensi ini, kami berharap sinergi antara Imigrasi dan Bea Cukai dapat semakin kuat, khususnya dalam pengawasan orang asing serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Maluku,” ujar Doni Alfisyahrin.

Kegiatan audiensi dan koordinasi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkret demi mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, terpadu, dan berintegritas di wilayah Maluku.

WhatsApp Image 2026 02 04 at 17.37.38 1

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku
PikPng.com school icon png 2780725   Jln. Namalatu, Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe – Ambon
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-9699-0960
PikPng.com email png 581646   kanwil.imigrasi.maluku@imigrasi.go.id
     
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi