
Tual, IMIGRASI MALUKU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menyerahkan hasil penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual pada Rabu (25/02) di Tual.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi pelayanan publik yang sebelumnya diterima oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku dari Ombudsman Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah, Abduraab Ely, yang turut memberikan sambutan dan arahan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual.
Dalam sambutannya, Abduraab Ely menegaskan pentingnya menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai bahan refleksi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk berkomitmen dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi mewujudkan pelayanan keimigrasian yang prima.
Sementara itu, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Sukri Martin, menyampaikan secara langsung isi hasil penilaian kepada jajaran Kanim Tual.
Ia menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia, yang meliputi aspek standar pelayanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, sistem informasi layanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta komitmen unit kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian ini menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi kita semua untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu layanan keimigrasian, khususnya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual,” ujar Martin.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil penilaian tersebut juga menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan berkelanjutan sesuai rekomendasi Ombudsman.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual beserta jajaran menyambut baik penyerahan hasil penilaian ini dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan, demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku dan Kanim Tual semakin kuat dalam mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan keimigrasian yang berkualitas dan berintegritas.
