Featured

PERKUAT KOORDINASI WILAYAH PERBATASAN, KANWIL DITJEN IMIGRASI MALUKU TERIMA AUDIENSI DPRD MBD

DSC03554 1

Ambon, IMIGRASI MALUKU – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, telah dilaksanakan kegiatan audiensi bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada Selasa (31/03). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membahas penguatan sarana dan prasarana serta optimalisasi pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan, khususnya pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi Khusus (Tersus TPI) di Kabupaten MBD.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten MBD, Johand A. Mose, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Abduraab Ely, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal (Gakum dan Patnal), Jose Rizal, serta jajaran staf Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan DPRD Kabupaten MBD sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan keimigrasian di wilayah perbatasan.

Dalam pemaparannya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum menjelaskan secara rinci tugas dan fungsi Tersus TPI serta Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi, termasuk berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, terutama keterbatasan sarana dan prasarana pendukung operasional. Hal ini menjadi perhatian penting mengingat wilayah MBD memiliki posisi strategis sebagai daerah perbatasan yang berbatasan langsung dengan negara lain.

DSC03559 1

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten MBD, Johand A. Mose, menyampaikan sejumlah harapan dan dukungan kepada pihak Imigrasi. Ia mendorong adanya kesepakatan bersama antara Imigrasi dan Pemerintah Daerah Kabupaten MBD terkait penguatan aspek operasional dan administratif guna menunjang keberlangsungan Tersus TPI. Selain itu, ia juga mengusulkan peningkatan layanan keimigrasian berupa pencetakan paspor di wilayah MBD, yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Direktorat TPI dan direncanakan mendapat dukungan anggaran untuk pengadaan perangkat pencetakan paspor.

Lebih lanjut, dukungan terhadap pembentukan Pos Lintas Batas di Kabupaten MBD juga menjadi salah satu poin strategis yang dibahas dalam audiensi tersebut. Kepala Bidang Gakum dan Patnal menambahkan bahwa keberadaan Pos Lintas Batas akan menjadi solusi efektif dalam mengatur lalu lintas orang di wilayah perbatasan, khususnya di Pulau Lirang. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat tidak lagi diwajibkan menggunakan paspor, melainkan cukup menggunakan Pas Lintas Batas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum tersebut juga disampaikan data hasil pemantauan petugas di wilayah perbatasan, di mana tercatat sebanyak 235 orang melakukan perjalanan dari Pulau Atauro (Timor Leste) ke Pulau Lirang (Indonesia), serta 17 orang dari Pulau Lirang menuju Pulau Atauro. Selain itu, kegiatan pelayanan paspor gratis yang telah dilaksanakan di Kabupaten MBD tercatat sebanyak 50 permohonan, dengan 4 paspor yang telah berhasil dicetak.

Kegiatan audiensi berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kolaboratif. Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten MBD terkait pemenuhan sarana dan prasarana Tersus TPI, serta mendukung penuh rencana pembentukan Pos Lintas Batas.

DSC03521 1

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Imigrasi dan pemerintah daerah dapat semakin kuat dalam mendukung pengawasan perbatasan serta peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah Maluku Barat Daya.

DSC03797 1

 
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku
PikPng.com school icon png 2780725   Jln. Namalatu, Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe – Ambon
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-9699-0960
PikPng.com email png 581646   kanwil.imigrasi.maluku@imigrasi.go.id
     
facebook ditjenim   twitter ditjenim   instagram ditjenim   Youtube ditjenim   rss ditjenim
logo 1
 
Kantor Imigrasi
Kelas I TPI
Tanjung Priok


  Jl. Melati No.124 A, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Jakarta 14230, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   kanimpriok.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi